MOROWALI – Kepolisian Resor (Polres) Morowali Mengklarifikasi terkait keluhan Masyarakat adanya Kegiatan yang dilakukan oleh Personel Polres Morowali di Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali Pada Sabtu 8 Februari 2025.
Personel Polres Morowali bermaksud menertibkan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot Bogar atau knalpot brong karena dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan lain di Desa Ambunu Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali.
Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya banyak mendapatkan aduan dari masyarakat yang terganggu oleh pengendara yang menggunakan knalpot Bogar atau knalpot brong. Oleh sebab itu, pihaknya mengintensifkan penertiban terhadap knalpot Bogar atau knalpot brong tersebut.
Karena banyaknya pengaduan masyarakat terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan standar spesifikasi teknis sebagaimana tertuang di pasal 285 ayat (1) undang-undang lalulintas dan angkutan jalan disitu ada standar penggunaan knalpot, ” kata Kapolres.
Ia berharap dengan banyaknya kegiatan penerbitan knalpot racing masyarakat bisa sadar dengan sendirinya dan lebih menghargai warga dan para pengguna jalan yang merasa terganggu.
“Jadi kami menghimbau kepada masyarakat saat ini kami sedang gencar melakukan penindakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar spesifikasi teknis, karena ini sangat menggangu masyarakat terutama pada saat pelaksanaan ibadah atau jam istirahat. Knalpot yang boleh tentunya yang sesuai dengan pabrikan kendaraan bermotor, ” pungkas Kapolres.