Polisi Jebloskan Kades Sambalagi ke Hotel Prodeo Terkait Penggelapan Dana Ganti Rugi Lahan Senilai Rp 2,8 Milyar

    Polisi Jebloskan Kades Sambalagi ke Hotel Prodeo Terkait Penggelapan Dana Ganti Rugi Lahan Senilai Rp 2,8 Milyar
    Kapolsek Bungku Selatan AKP I Ketut Yoga Widata, SH

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Polsek Bungku Selatan, Polres Morowali melakukan penahanan terhadap AM, Kepala Desa Sambalagi, atas dugaan penggelapan dana pembebasan lahan desa dan Lahan Masyarakat pada tahun 2019–2021.

    Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan bernomor SP.HAN/01/I/2025/Reskrim, yang diterbitkan pada Senin, 6 Januari 2025.

    Kapolsek Bungku Selatan, AKP I Ketut Yoga Widata, SH, menjelaskan bahwa tersangka ditahan karena diduga menggelapkan sebagian dana penyerahan lahan yang dilakukan oleh PT ATI.

    Total luas lahan yang dibebaskan mencapai 456 hektare, namun tersangka menginformasikan kepada masyarakat bahwa luas lahan hanya 406 hektare dengan nilai kompensasi Rp22 miliar.

    “Sebanyak 50 hektare lahan desa dan Lahan Masyarakat digelapkan oleh tersangka, dengan nilai sebesar Rp2, 8 miliar yang masuk ke rekening pribadinya, ” ungkap AKP I Ketut Yoga pada Selasa (7/1/2025).

    Dana pembebasan lahan ini awalnya dicairkan oleh tersangka dan sebagian besar telah diedarkan kepada masyarakat, sesuai luas yang dilaporkannya. Namun, penyelidikan mengungkap bahwa terdapat penyimpangan sebesar 50 hektar yang dikelola untuk keuntungan pribadi.

    Saat ini, tersangka dijebloskan ke hotel prodeo (Rumah Tahanan Polsek Bungku Selatan) selama 20 hari ke depan, mulai 6 Januari 2025 hingga 25 Januari 2025. Tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana terkait tindak pidana penggelapan.***

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 1311-04/Lembo Ajarkan Matematika...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa 1311-02/BS Serma Semri Linome Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    DWP Bakamla RI Dukung Pemberdayaan UMKM dan Peran Perempuan di Jala Fair 2025
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serma Semri Linome Turun Langsung Lakukan Perbaikan Jalan Rusak di Jl Poros Desa Fatufia
    Ayo Pindah ke Rembang, Surga Kuliner Ramah Kantong!
    Polisi Jebloskan Kades Sambalagi ke Hotel Prodeo Terkait Penggelapan Dana Ganti Rugi Lahan Senilai Rp 2,8 Milyar
    Kadis Perindag Morowali Dituding Selingkuh Dengan Istri Orang 
    Satresnarkoba Polres Morowali Tangkap 2 Terduga Pelaku Narkotika Terancam Penjara Seumur Hidup 
    Kejari Kerangkeng 5 Tersangka Dugaan Korupsi Rp.700 juta lebih Proyek Batu Gajah di Desa Dampala APBD 2023, Termasuk PPK BPBD Morowali Inisial AR
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Pelda Kahar Cek Langsung Harga Sembako di Pasar Tradisional dan Kios Warga di Desa Buajangka
    Kadis Perindag Morowali Dituding Selingkuh Dengan Istri Orang 
    Lakukan Sosialisasi, PT Batu Alam Prima Rencana Tambang Batu Gamping di Desa Lahuafu Morowali 
    Polisi Jebloskan Kades Sambalagi ke Hotel Prodeo Terkait Penggelapan Dana Ganti Rugi Lahan Senilai Rp 2,8 Milyar
    Rayakan HUT Ke-129, Bank BRI Cabang Morowali Hadirkan Group Band Republik Hibur Nasabah dan Bagi-Bagi Hadiah 
    Danramil 1311-02/BS Lettu Inf Amiruddin Pimpin Pembersihan Rumah dan Kos-Kosan Warga Pasca Banjir di Desa Labota
    Demo Bupati Morowali, AMMM Jilid II: Bagaimana Bisa Sejahtera Bersama Terwujud Urus Listrik Saja Tidak Bisa
    Bakal Ada Pihak Bertanggungjawab Dikerangkeng Terkait Dugaan Korupsi Rp.46 M lebih di Dinas Perikanan Morowali
    MK Pelaku Dugaan Cabul Kabarnya di Aktifkan Kembali Posisi Manager Security PT BTIIG, Ada Apa...?
    Kadis Perindag Morowali Dituding Selingkuh Dengan Istri Orang 
    Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah Shalat Idul Fitri di Lapangan Makorem 132/Tdl, Dihadiri Gubernur Sulteng 

    Ikuti Kami