PPPK Paruh Waktu di Morowali Masih Menunggu Petunjuk Teknis

    PPPK Paruh Waktu di Morowali Masih Menunggu Petunjuk Teknis
    Plt Kepala BKPSDA Morowali Nirmawati SKM MPH

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Morowali, Nirmawati, SKM, MPH, mengatakan pihaknya saat ini sedang menunggu Petunjuk Tehnis (Juknis) terkait tenaga Non ASN atau PPPK Paruh waktu.

    "Terkait PPPK paruh waktu di Morowali kami belum menerima ketentuan teknis maupun mekanismenya masih menunggu Juknis dari pusat, " kata Nirmawati saat diwawancarai sejumlah awak media diruang kerjanya, Jumat (07/02/2025).

    Diterangkan Nirmawati bahwa Juknis yang dimaksud adalah pengaturan tehnis soal skema P3K paruh waktu, termasuk aturan pengangkatan P3K paruh waktu yang nantinya akan menjadi P3K full waktu dengan mengacu ke regulasi.

    Selain itu, dalam Juknis tersebut juga akan diatur soal jumlah besaran penggajian P3K paruh waktu, yang mana saat ini acuannya sudah ada yakni mengacu pada Upah Minimum Regional (UMR) tetapi tidak menyebutkan secara spesifik berapa besaran gaji untuk P3K paruh waktu di Kabupaten Morowali.

    Namun, untuk penggajian PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di status wilayah.

    "Jadi, untuk penggajian sudah tercover anggarannya dalam APBD 2025, tinggal menunggu Juknisnya dan sambil berproses, saat ini P3K paruh waktu tetap bekerja seperti biasa, " terang Nirmawati.

    Saat ditanya terkait Juknis dimaksudkan kapan akan diterima atau turun dari pemerintah pusat, Nirmawati katakan bahwa pihaknya tidak bisa pastikan kapan waktu pastinya tetapi diharapkan agar secepatnya.

    "Soal itu tidak dapat dipastikan, yang pasti ada ketentuan teknis mengatur hal tersebut. Kita berharap secepatnya sehingga ada kepastian bagi P3K paruh waktu, termasuk nantinya akan diangkat menjadi P3K full waktu, " harap Mantan Direktur Jamsosda Morowali itu.

    Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah menetapkan kebijakan baru terkait PPPK paruh waktu. 

    Kebijakan tersebut telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu yang telah disahkan pada 13 Januari 2024.

    Atas dasar hal itu, Pemkab Morowali saat ini sementara merampungkan pemberkasan para peserta untuk mengikuti tes tahap dua untuk memenuhi kuota Morowali sebanyak 1.200 lebih karena saat tes tahap pertama hanya 600 lebih yang dinyatakan lulus P3K.

    "Saat ini kami (BKPSDA Morowali) lagi crosscek pemberkasan untuk tes tahap 2 sudah ada 1.000 lebih pendaftar, untuk memenuhi kuota yang diberikan pemerintah pusat, " pungkasnya.

    (PATAR JS)

    morowali morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 1311-02/BS Praka Muh Ilham...

    Artikel Berikutnya

    Tiba di Banjarmasin, PWI Morowali Siap Ikuti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Danlanal Bintan Ikuti Pengarahan Presiden RI di Istana Kepresidenan Bogor
    Tiba di Banjarmasin, PWI Morowali Siap Ikuti Puncak Hari Pers Nasional Bakal Dihadiri Presiden Prabowo
    PPPK Paruh Waktu di Morowali Masih Menunggu Petunjuk Teknis
    Peduli Kesehatan Masyarakat, Kodim 1714/PJ dan RSUD Mulia Gelar Klinik Lapangan
    PT IMIP Gelar Donor Darah Untuk Bantu PMI Morowali Yang Kerap Kesulitan Cari Pendonor Darah
    DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna Usulan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Terpilih 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopda Andi Taslim Ajak Warga Desa Weera Jaga Kamtibmas
    Pj Bupati Morowali Resmikan Kantor Baru Polsek Bungku Tengah, Diharapkan Dapat Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat 
    Musrembang Kecamatan Bungku Barat: Wujudkan Pemerataan Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat 
    PT HM Pernah Penjarakan Masyarakat dan Pemdes Bete-Bete, Kini Kasi Menangis Warga Tangofa 
    Polisi Jebloskan Kades Sambalagi ke Hotel Prodeo Terkait Penggelapan Dana Ganti Rugi Lahan Senilai Rp 2,8 Milyar
    Polres Morowali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Bahonsuai, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup
    Baru 6 Bulan Jabat Pj Bupati Morowali, Yusman Mahbub Lakukan Berbagai Gebrakan Jitu Hingga Berikan Motor Bagi 600 Anggota BPD 
    Aksi Demo Masyarakat Bahomoleo di Kantor PT Anindya Wiraputra Sepakati 7 Point, Berikut Isinya 
    Demo Bupati Morowali, AMMM Jilid II: Bagaimana Bisa Sejahtera Bersama Terwujud Urus Listrik Saja Tidak Bisa
    Bakal Ada Pihak Bertanggungjawab Dikerangkeng Terkait Dugaan Korupsi Rp.46 M lebih di Dinas Perikanan Morowali
    MK Pelaku Dugaan Cabul Kabarnya di Aktifkan Kembali Posisi Manager Security PT BTIIG, Ada Apa...?
    Kadis Perindag Morowali Dituding Selingkuh Dengan Istri Orang 
    Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah Shalat Idul Fitri di Lapangan Makorem 132/Tdl, Dihadiri Gubernur Sulteng 

    Ikuti Kami