Satresnarkoba Polres Morowali Tangkap Terduga Pelaku MT Kasus Narkotika di Desa Labota, Terancam 12 Tahun Penjara 

    Satresnarkoba Polres Morowali Tangkap Terduga Pelaku MT Kasus Narkotika di Desa Labota, Terancam 12 Tahun Penjara 
    Terduga Pelaku MT dan barang bukti narkotika

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Kepolisian Resor (Polres) Morowali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. 

    Pengungkapan ini dilakukan setelah Sat Resnarkoba Polres Morowali yang awalnya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

    Penangkapan dilakukan pada Selasa, 24 September 2024, sekitar pukul 21.30 WITA. Berdasarkan informasi yang diterima, polisi melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria berinisial MT (33 tahun) di depan sebuah rumah di Desa Labota.

    Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu sachet narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0, 30 gram di tangan tersangka.

    Terduga pelaku, MT, langsung dibawa ke Markas Kepolisian Resor Morowali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, MT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.

    Kapolres Morowali AKBP Suprianto, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa MT disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    "Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Morowali dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan menghimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang guna menjaga keamanan lingkungan dari bahaya narkotika, " tegas perwira polisi dua bunga melati dipundaknya itu.

    (PATAR JS & HUMRES)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 1311/Mrw Hadiri Pelantikan Ketua...

    Artikel Berikutnya

    HUT TNI Ke-79, Kodim 1311/Mrw Serahkan Hadiah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Polsek Bahodopi Sambangi Dusun Terjauh di Bahodopi berikan edukasi Terkait Pelaksanaan Pilkada 27 November 2024
    Babinsa Koramil 1311-04/Lembo Komsos dengan Perangkat Desa dan Petani Karet di Desa Lembo Baru

    Ikuti Kami