MOROWALI, Sulawesi Tengah - Bertempat di Kantor Desa Wosu, Kecamatan Bungku Barat, diadakan pertemuan untuk menyelesaikan perselisihan kepemilikan tanah yang melibatkan warga setempat. Acara ini dihadiri oleh unsur Tiga Pilar Kamtibmas, yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Pemerintah Desa Wosu yang diwakili oleh Kepala Desa, Pada Selasa, 5 November 2024.
Kapolsek Bungku Barat IPTU Sappewali SH, Menjelaskan bahwa Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Wosu, Ismail Rahman, serta dihadiri Ketua BPD, Armin Ui, Bhabinkamtibmas Desa Wosu, Aipda Syahbudin S. Masulili, Babinsa Wosu, Peltu Asri Yanti, dan kedua pihak yang bersengketa. Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas menyarankan agar penyelesaian masalah dilakukan melalui jalur kekeluargaan untuk mencapai perdamaian yang harmonis.
Hasil dari pertemuan ini adalah kesepakatan antara kedua pihak untuk menyelesaikan masalah secara damai. Kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan damai yang disaksikan langsung oleh pemerintah Desa Wosu, sehingga permasalahan dianggap telah selesai.
"Kegiatan penyelesaian ini mencerminkan komitmen Tiga Pilar Kamtibmas dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Desa Wosu melalui pendekatan kekeluargaan dan musyawarah, " Pungkas Kapolsek.