KPU Morowali Umumkan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali, Ini Jadwal dan Syaratnya 

    KPU Morowali Umumkan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali, Ini Jadwal dan Syaratnya 

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - KPU Morowali mengumumkan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali Tahun 2024.

    Hal itu Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

    Berikut persyaratan yang harus dipenuhi menjadi pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Morowali:

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Didukung 3 Parpol Besar, Singa Podium KUSUKA...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 1311/Morowali Apresiasi Atlet Taekwondo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Lepas KN. Pulau Dana-323 untuk Muhibah ke Vietnam dan Singapura
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Polsek Bahodopi Sambangi Dusun Terjauh di Bahodopi berikan edukasi Terkait Pelaksanaan Pilkada 27 November 2024

    Ikuti Kami