MOROWALI, Sulawesi Tengah - Hingga kini masih jalan ditempat perkembangan kasus dugaan Penyerobotan lahan milik warga Trans Desa Lanona, Kecamatan Bungku Tengah, Kab.Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
Padahal, kasus dugaan Penyerobotan lahan yang dilakukan perkebunan kelapa sawit PT.Lambang ini sudah terbilang cukup lama bergulir. Sejak mulai proses land clearing, hingga tanaman sawit tersebut kini berbuah tapi masih belum menemui solusi.
Perjuangan warga pun tak mengenal lelah untuk mendapatkan haknya yang dirampas, upaya mediasi dilakukan ditingkat Desa, bahkan kurang lebih empat (4) kali pertemuan antara warga dan PT.Lambang tetapi belum juga ada solusi.
Terakhir, perjuangan warga temui Wakil ketua (Waket l) DRPD Morowali Syarifudin Hafid, atas undangannya ke Warga untuk mendengarkan langsung duduk perkara yang dialami konstituennya itu. Tapi sama saja, kasus tersebut hingga kini tidak ada mengalami perkembangan.
Amat disayangkan, Usai pertemuan dengan warga, Waket I Syarifudin Hafid, kala itu langsung melaksanakan tugas negara untuk reses menemui konstituen, kemudian berlanjut ikut acara HUT Partainya di Palu dan Jakarta, sehingga kasus tersebut tidak berlanjut masih jalan ditempat. Sementara Wakil rakyat lainnya tidak ada tampak peduli dengan masalah yang membelit para pemilihnya itu.
Waket I Sarifudin Hafid, dikonfirmasi merasa heran saat mengetahui permasalahan tersebut belum berlanjut. "Belum Rapat Dengar Pendapat (RDP) juga Dinda, kalo belum tunggu saya urus, " tulisannya lewat pesan WhatsApp.
Ditambahkan Syarifudin, usai menggelar pertemuan dengan warga Trans Lanona beberapa waktu lalu, pihak PT.Lambang menemui dirinya minta diberi waktu menunggu instansi BPN turun ke lokasi melakukan pengukuran.
"Soalnya itu hari setelah kita pertemuan, itu orang humasnya lambang kerumah minta waktu supaya di ukur dulu sama BPN, Tapi yang BPN ini sekarang yang belum respon padahal sudah diminta tolong, " ungkapnya.
Sementara itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab.Morowali yang dikonfirmasi mengaku belum ada terima surat permintaan ukur dari siapapun, baik dari Pemerintah Desa Lanona maupun dari pihak PT.Lambang.
"Sampai sekarang belum ada surat permintaan ukur yang kami terima Pak, cuma hari Jum'at lalu (1/10/2021), pihak PT.Lambang ada datang bawa konsep surat permintaan ukur untuk dikoreksi isinya, hanya sebatas itu dan sampai sekarang belum ada surat tersebut masuk, " ucap bagian informasi BPN loket I Siti Mardiyah dan dibenarkan loket III Nurinayat, saat ditanya wartawan media ini (04/10/2021).
Humas PT.Lambang, Nasrun yang dikonfirmasi mengaku sudah siap untuk dilakukan pengukuran, saat ini pihaknya sedang pengajuan anggaran dari manajemennya dipusat.
Bahkan, katanya sudah ada surat yang dilayangkan oleh Pemdes Lanona ke BPN meminta untuk melakukan pengukuran ke lokasi yang dipermasalahkan warga.
"Iya hasil kesepakatan rapat seperti itu Desa yang menyurat ke BPN pihak perusahaan menyiapkan biaya-biaya, " jelasnya kepada wartawan media ini via WA di Nomor +62 822-9224-xxxx, Rabu [6/10/2021].
Saat ditanya, kapan itu surat dikirimkan ke BPN tak lagi mendapat balasan, walau tampak dua centrang pada pesan WA yang dikirim wartawan media ini .
Sementara itu Sekdes Lanona Arifin yang dihubungi lewat telepon seluler di Nomor +62 822-9373-xxxx, mengaku belum ada mengirimkan surat permintaan ukur ke BPN.
Yang ada adalah rincian anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan pengukuran kelokasi yang sedang dipermasalahkan sesuai permintaan pihak PT.Lambang tetapi hingga saat ini belum ada mendapatkan penjelasan dari pihak PT.Lambang.
"Sampai sekarang kami masih tunggu ini kejelasan dari PT.Lambang, jangan nanti kami menyurat ke BPN padahal tidak siap dananya. Kalau sudah ada kejelasan dari PT.Lambang, maka kami akan segera kirimkan surat ke BPN, " pungkas Arifin.