MOROWALI, Sulawesi Tengah - Haenia (53) warga Desa Ambunu resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) nya ke Polisi karena dinilai bertindak arogan, dengan melakukan caci maki bahkan hendak melakukan tindakan percobaan penganiayaan kepada dirinya.
Laporan Polisi (LP) itu tertuang dalam surat pengaduan yang dikeluarkan Polsek Bungku Barat, pada Rabu (10/11/2021). Sebagaimana terlampir pada surat LP yang diterima oleh media ini.
Tindakan sang Kades yang memerahi warganya sontak menuai sorotan. Pasalnya, cara menyelesaikan permasalahan yang dipertontonkan Kades tersebut, dinilai tidak layak disebut seorang pemimpin.
Hal ini disampaikan Pingky kepada Wartawan media ini, yang merupakan anak korban caci maki dan dugaan percobaan penganiayaan Kades Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, propinsi Sulawesi Tengah.
Menurut pengakuan korban Haenia (53), melalui anaknya Pingky, awal mula kejadian tersebut terjadi di warung atau kios orang tuanya bernama Haenia di Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
"Tadi pagi mamaku lagi ada di kiosnya dengan mama Baco dan Fudy. Sementara bertiga disitu, datanglah yang namanya Yusuf. Yusuf ini bergabung ba bilang saya tidak terima BLT, " ujar Pingky menirukan penjelasan ibunya.
Menanggapi penyataan Yusuf, sambungnya, Fudi angkat bicara, karena sebelumnya didapat informasi dari Sahavia kalau kakaknya atasanama Yusuf menerima BLT.
Padahal Yusuf belum melakukan vaksinasi sebagaimana yang dipersyaratkan Kades Ambunu bagi mereka yang terdaftar sebagai penerima BLT di Desa Ambunu.
"Jadi manyahut fudi, eh sahavia bilang kau (Yusuf) ba terima BLT. Jadi kau punya Ade bilang kau ba terima, kau bilang tidak. Mana yang betul ini, kata fudi, " ungkap Pingky.
Menyambung dialog tersebut, Haenia bersuara, mamaku bilang, Yusuf bertanggung jawab itu. Kamu tidak ba vaksin, tapi terima BLT adikmu yang bilang. Sedangkan ini Mama Baco, karena tidak ba Vaksin jadi tidak terima BLT. Nah kau tidak ba vaksin tapi terima BLT.
"Untuk memastikan persoalan tersebut, Fudi ini, pergi konfirmasi sama Adeknya Yusuf ini atas nama Sahavia. Apakah betul atau tidak ini apa yang disampaikan Adeknya kalau Yusuf ini ba terima BLT. Belum pulang ini Fudi dari konfirmasi kebenarannya, si Yusuf ini sudah pergi ba lapor sama Kades Ambunu, " terangnya.
Entah apa laporan yang masuk disana, tambah Pingky, kades datang di kiosnya mamaku dan langsung ba caci maki mamaku sambil melakukan percobaan penganiayaan berupa gerakan yang tampak hendak memukul.
"Makanya mamaku berbahasa, coba silahkankan ba pukul kalau berani. Dia (Kades) sambil caci maki soal mamaku yang ditinggal suaminya pokoknya macam-macam cacian yang disampaikan. Jadi infonya, kades Ambunu ini dengan Yusuf ini bersaudara atau ada hubungan keluarga, " beber Pingky.
Setelah kejadian tersebut, lanjut Pingky, mamaku menelfon sudah sambil menangis. Namanya orang tua perempuan lagi, kan shok dibikin begitu sama Kades.
"Kades ini seumuranku, masa sih begitu menghadapi warga masyarakat tidak bisa dibicarakan baik-baik kalau memang ada masalah kenapa mesti pake cara kasar dengan pengancaman mencaci-maki. Terkait kejadian tersebut, mamaku sudah melaporkan ke Kantor Polsek Bungku Barat di Wosu melaporkan kepada pihak kepolisian, " tutupnya.
Sementara itu Kades Ambunu, Fadli Makka, yang dikonfirmasi via Telphone di No.+62 813-4164-xxxx, Kamis malam (11/11/2021) membantah jika dirinya melakukan tindakan caci maki maupun percobaan penganiayaan. Namun Kades membenarkan, jika Yusuf yang memiliki nama lengkap Yusran menerima BLT tanpa divaksin. Hal ini dikarenakan, Yusuf sudah mengantongi surat keterangan medis dan tidak bisa ikut vaksinasi.
"Kalau mengenai syarat penerima BLT harus vaksin sudah sesuai dengan surat edaran dari Bupati Morowali. Sedangkan, soal marah-marah dan caci maki, sebenarnya ibu Haenia yang memulai. Dan saya, tidak ada percobaan pemukulan seperti yang dibilang. Ada juga saksi saat itu di kiosnya, yakni mama baco itu, " jelas Kades dari balik telpon genggamnya.