Demo Bupati Morowali, AMMM Jilid II: Tak Mungkin Bisa Sejahtera Bersama Terwujud Urus Listrik Saja Tak Bisa

    Demo Bupati Morowali, AMMM Jilid II: Tak Mungkin Bisa Sejahtera Bersama Terwujud Urus Listrik Saja Tak Bisa
    Menggelegar, Suara Lantang Para Orator menyampaikan Orasi Ilmiah nya

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Aksi unjuk rasa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Morowali (AMMM), demo Bupati Morowali yang berlangsung dihalaman luar pagar kantor Bupati Morowali, Senin (15/11/2021). Para parlemen jalanan itu menuntut agar sang Bupati ikut bertanggungjawab dengan kondisi listrik yang saat ini sedang dikeluhkan masyarakat Morowali.

    Aksi demonstrasi yang dilakukan itu merupakan kali kedua (Jilid II), setelah beberapa bulan lalu terjadi kondisi yang serupa. Tetapi dinilai tak kunjung ada perubahan, padahal ketersediaan listrik yang normal adalah bagian dari sejahtera bersama sebagaimana yang dijanjikan dalam visi misinya.

    "Kondisi listrik yang normal adalah bagian dari sejahtera bersama tetapi bagaimana bisa sejahtera bersama terwujud, urus listrik saja tidak bisa, " beber para orator dengan nada lantang bergantian dari atas mobil soundsistem di Amini massa lainnya.

    Koordinator Aksi, Fikri, dalam orasinya mengatakan, bahwa Kabupaten Morowali hari ini menjadi salah satu kabupaten yang terkenal tidak hanya di level nasional, tapi juga di internasional, dengan kekayaan SDA yang memiliki kualitas terbaik nomor satu di Asia Tenggara, sehingga hal inilah yang menunjang pertumbuhan ekonomi di kabupaten Morowali menjadi tertinggi di Provinsi Sulawesi Tengah.

    Namun bagaimana dengan kondisi kelistrikan yang ada di Kabupaten Morowali saat ini...? Listrik sedang mengalami pemadaman bergilir ataukahperbaikan bergilir !!! Mati listrik yang biasa juga dikenal dengan mati lampu, listrik padam, atau pemadaman listrik adalah sebuah keadaan ketiadaan penyediaan listrik disebuah wilayah, korsleting, kerusakan mesin, kurangnya debit air adalah salah satu penyebab umum terjadinya listrik padam.

    Dikatakannya, penyebab teknis dapat berupa kerusakan di gardu listrik, kerusakan jaringan kabel atau bagian lain dari sistem distribusi, sebuah sirkuit pendek (korsleting), atau kurangnya daya mampu.

    Selama pemadaman yang kita rasakan saat ini di Kabupaten Morowali, masyarakat selaku konsumen utama penguna listrik telah dirugikan, pemadaman listrik bergilir di Kabupaten Morowali masih saja terus dilakukan oleh PLN ULP Bungku dengan berbagai alasan Hal itu membuat masyarakat geram karena kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama, bahkan sampai saat ini terhitung dari bulan Oktober 2020 sampai dengan November 2021, adanya pemadaman listrik tersebut tentunya telah banyak merugikan konsumen dari segi aktivitasperekonomian, usaha, pendidikan, buruhbangunan.

    "Lihatlah, gara-gara PLN memadamkan listrik banyak masyarakat (konsumen) yang mengalami kerugian atas kehilangan hak kita sebagai konsumen telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan ketentuan mengenai kompensasi kepada konsumen yang dirugikan saat terjadi pemadaman listrik sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan SumberDaya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017, " ungkapnya.

    Dijelaskannya, terhitung dari tanggal 26 Oktober 2020 sampai dengan November 2021, pihak PLN Bungku telah melakukan pemadaman listrik bergilir dalam kurun waktu tiga belas bulan. Bahkan sampai detik ini pihak PLN Bungku belum juga bisa menyelesaikan masalah pada gangguan unit mesin di PLTD Bahoruru, dan menurunnya daya mampu di PLTM Sakita, serta tidak mampu menghadirkan mesin-mesin baru yang mampu menyuplai listrik ke seluruh masyarakat Morowali tanpa harus mendengar kekurangan daya.

    Dari beberapa kasus yang terjadi maka dari itu kami mahasiswa Morowali mewakili keresahaan seluruh elemen lapisan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Morowali menuntut :

    1.PLN ULP BUNGKU segera melakukan perbaikan sistem kelistrikan di Kabupaten Morowali.

    2.Kami meminta hak-hak konsumen terpenuhi seperti yang sudah diatur pada pasal 29 UU Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan.

    3.Pemda (BUPATI) dan DPRD Morowali harus mengambil sikap yang jelas dan tegas terkait dampak kondisi krisis listrik di Morowali, serta melakukan pengawasan dan penuntasanterhadap pihak PLN ULP Bungku soal kelistrikan.

    4.Mendesak PEMDA, PLN, DPRD untuk menuntaskan krisis listrik yang terjadi di wilayah Kepulauan Morowali.

    5.Jika dalam waktu satu minggu pemadaman listrik masih berlangsung maka kepala PLN ULP BUNGKU dicopot dari jabatannya dan kami akan melakukan aksi lanjutan dengan pendudukan Kantor PLN sampai terealisasi.

    Keinginan para aksi demo bertemu Bupati maupun wakil Bupati tak membuahkan hasil, tanpa alasan jelas Bupati dan wakil Bupati tak diketahui keberadaannya. sehingga para aksi demo, hanya ditemui Asisten I Pemda Morowali Rijal Badudin, itupun diluar pagar kantor Bupati Morowali tanpa dipersilahkan terlebih dulu masuk ke dalam kantor yang dibangun dari uang rakyat itu.

    "Saya Asisten I atas nama Pemda Morowali siap memberikan penjelasan, Silahkan apa yang mau dipertanyakan tetapi baiknya kita dialog dikantor DPRD saja sebagai representatif perwakilan kita yang duduk di parlemen, " pintanya.

    Para aksi pun, bergegas menuju kantor DPRD Morowali dengan pengawalan aparat keamanan dari Polres Morowali, kodim 1311/Mrw serta Satpol-PP Kab.Morowali.

    Morowali Sulawesi tengah
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Demo Bupati Morowali, AMMM Jilid II: Bagaimana...

    Artikel Berikutnya

    IMIP Tanam 5.000 Pohon Pelindung, Bukti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Babinsa Koramil 1311-06/BU Bantu Warga Jemur Padi untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Praka Muh Ilham Beri Edukasi ke Petani Rumput Laut di Desa Pado-Pado
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami