Demo AMM-BPM Tolak Toko Modern Dibawa ke DPRD Morowali, ini hasilnya

    Demo AMM-BPM Tolak Toko Modern Dibawa ke DPRD Morowali, ini hasilnya
    Suasana Rapat membahas tuntutan aksi demo AMM-BPM di gedung DPRD Morowali

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Aksi Demo Aliansi Mahasiswa Morowali Bersama Pedagang Morowali (AMM-BPM), Pada (06/09/2021), yang menolak keberadaan toko modern yakni Alfamidi, Indomaret dan Alfamart di Kabupaten Morowali, akhirnya dibawa ke DPRD Morowali.

    Atas hal tersebut, DPRD Morowali menggelar rapat bersama AMMP-BPM yang dihadiri sejumlah pimpinan OPD terkait, untuk mendengarkan langsung aspirasi yang disampaikan para pengunjuk rasa. Bertempat diruang rapat DPRD Morowali, Jumat (10/09/2021).

    Adapun Kesimpulan hasil rapat antara AMMP-BPM bersama beberapa OPD terkait dan anggota DPRD Morowali selaku Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) terkait terdampaknya pelaku usaha UMKM dan pedagang pasar dengan berdirinya pasar modern antara lain: 

    1. DPRD dan Pemerintah Daerah bersama-sama melakukan kajian lapangan atas identifikasi terdampaknya kios-kios atas hadirnya pasar modern.

    2. Hasil kajian akan dijadikan dasar untuk melakukan evaluasi untuk penataan pasar modern.

    3. Dalam memberikan izin pasar modern pemerintah wajib melakukan kajian kelayakan berdasarkan analisa jumlah kepadatan penduduk, pertumbuhan ekonomi dan indikator lain yang dibutuhkan.

    4. Pemerintah Daerah memfasilitasi pelaku usaha mikro atau kios untuk mendapatkan bantuan UMKM baik yang diselenggarakan Pemerintah Pusat ataupun yang diselenggarakan Pemerintah Daerah.

    5. DPRD dan Pemerintah Daerah akan melakukan penyesuaian regulasi sesuai dengan kebutuhan daerah dan tetap melakukan penataan dan pengendalian pasar modern.

     6. Pemerintah Daerah wajib menjaga kestabilan sembilan bahan pokok di wilayah Kabupaten Morowali.

    Kesimpulan ini ditandatangani Badan Pembentukan Perda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali, selaku ketua Syahruddin, SE bersama anggota DPRD lainnya.

    "DPRD Morowali bersama Pemda Morowali akan konsisten melaksanakan 6 point kesimpulan hasil rapat hari ini, termasuk kemungkinan melakukan revisi kembali Perda Morowali No.7 Tahun 2018 yang mengatur tentang hal tersebut, " terang Sahruddin saat diwawancara sejumlah awak media usai memimpin rapat.

    Dalam rapat tersebut dihadiri perwakilan AMM-BPM, Ketua Bapemperda Syahruddin, Herlan SH, Puspa Bayu Nugraha, Hasnain S.Sos, Agus Wiratno, Muhammad Asra, Asgar Wahab, Muh. Rusyaid Hasan, Ruhban S.pd, M.Pd serta sejumlah OPD terkait seperti Kadis DPM-PTSP, Kadis Perindustrian Perdangangan, serta Kabag Hukum sekretariat Pemda Morowali.

    Sebelumnya, Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) AMM-BPM, Amrin, kehadiran jaringan toko swalayan yang memiliki banyak cabang di Indonesia yang saat ini berada di Kabupaten Morowali, menjadi saingan berat para pedagang kecil, kios dan usaha toko lainnya bahkan menjadi ancaman serius untuk usaha kecil menengah dengan menurunnya omset para pelaku UKM di Morowali. 

    "Seharusnya Pemda menyelamatkan ekonomi rakyat serta menganulir keputusan Pemda dalam memberikan izin Alfamidi, Alfamart dan Indomaret ataupun minimarket lainya yang akan maupun yang sudah masuk ke Morowali, minimal melakukan pembatasan terhadap toko modern di Morowali, " ujarnya saat menggelar aksi demo beberapa waktu lalu.

    (Patar JS)

    MOROWALI Sulawesi tengah
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Aneh Tapi Nyata, Pohon Pisang Tumbuh Dijalan...

    Artikel Berikutnya

    Pengumuman, BRI Kantor Cabang Morowali Pindah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Babinsa Koramil 1311-06/BU Bantu Warga Jemur Padi untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Praka Muh Ilham Beri Edukasi ke Petani Rumput Laut di Desa Pado-Pado

    Ikuti Kami