MOROWALI, Sulawesi Tengah - Sejumlah pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Morowali Bersama Pedagang Morowali (AMM-BPM) menggelar aksi demo penolakan keberadaan Alfamidi, Indomaret dan Alfamart di Kabupaten Morowali.
Aksi demo tersebut mengawali pergerakannya dari titik kumpul di pasar sentral Bungku atau area terminal Bungku kota Morowali, sambil berorasi dari atas mobil sound para orator menyampaikan satu persatu orasi ilmiahnya dan tuntutan massa aksi, Senin (6/09/2021).
Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) AMM-BPM, Amrin, kehadiran jaringan toko swalayan yang memiliki banyak cabang di Indonesia yang saat ini berada di Kabupaten Morowali, menjadi saingan berat para pedagang kecil, kios dan usaha toko lainnya bahkan menjadi ancaman serius untuk usaha kecil menengah dengan menurunnya omset para pelaku UKM di Morowali.
"Seharusnya pemda menyelamatkan ekonomi rakyat serta menganulir keputusan Pemda dalam memberikan izin Alfamidi, Alfamart dan Indomaret ataupun minimarket lainya yang akan maupun yang sudah masuk ke Morowali, minimal melakukan pembatasan terhadap toko modern di Morowali, " ujarnya.
Amrin menambahkan, kehadiran ritel moderen di Morowali saat ini memang belum terasa dampaknya, namun lama kelamaan akan dirasakan dan mematikan sedikit demi sedikit usaha pedagang lokal terutama yang berada disekitar gerai modern seperti toko, warung sembako dan usaha makro maupun mikro lainnya.
"Menyikapi terkait persoalan ini, maka kami AMM-BPM tidak ingin tinggal diam melihat adanya penindasan perekonomian kepada para pedagang usaha kecil menengah. Bahkan Pemda terkesan utamakan pemilik modal dibandingkan pelaku usaha kecil di Morowali, " tandas Amrin.
Apalagi, lanjut Amrin, jika kehadiran gerai pasar moderen seperti Alfamidi, indomaret atau alfamart tidak sesuai jarak yang ditetapkan sebagaimana diatur didalam peraturan daerah (PERDA) dengan jarak 1.500 Meter dengan pasar rakyat dan/toko moderen lainya.
"Ada beberapa gerai Alfamidi saat ini yang berdekatan dengan sejumlah UKM, hal ini perlu di perhatikan dan butuh ketegasan Pemda Morowali sebagai di atur dalam Perda diatas, " tuturnya.
Melihat kondisi tersebut, AMM-BPM dalam aksinya menyampaikan lima poin tuntutan. Diantaranya, tolak dan cabut izin oprasional Alfamidi, tolak indikasi masuknya indomaret di Morowali, Cabut Izin Oprasional gunung konde yang berafiliasi dengan Alfamidi, Perda nomor 7 tahun 2018 harus jadi aturan tegas dan Pemda diminta agar memikirkan nasib pedagang mikro/makro di Morowali.
Berdasarkan pantau media ini, masa aksi dari titik aksi di terminal pasar sentral bungku kemudian melanjutkan dengan menyampaikan orasi keliling bungku. Selanjutnya, kembali ke terminal dan mendatangi Kantor Dinas DPM-PTSP Morowali dan Kantor Bupati Morowali serta berakhir di Kantor DPRD Morowali.
Saat berada di kantor Bupati, para aksi tak dapat bertemu langsung Bupati Morowali dengan alasan sedang ada rapat lain yang sedang berlangsung, sehingga para pengunjukrasa melanjutkan aksinya ke kantor DPRD.
Dikantor DPRD, dilakukan Pertemuan dengan para aksi yang dipimpin Sekretaris Dewan (Sekwan) berhubungan para Wakil Rakyat sedang reses. Disepakati dalam pertemuan tersebut akan digelar kembali pertemuan menunggu anggota DPRD Morowali usai reses, yang nantinya akan dikoordinasikan ke Korlap aksi.
Usai dilakukan pertemuan, para aksi membubarkan diri dengan tertib. Begitupun aparat yang mengawal jalannya aksi, kepolisian, TNI maupun Satpol-PP kembali ke markas masing-masing.
(Patar JS)